Wednesday, April 13, 2011

Khawarij

Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata
kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar,
mengungsi atau mengasingkan diri.
Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah
setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang
telah disepakati oleh masyarakat. 2
Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al-
Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali
yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya
perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang
Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang
2 Al-Milal wan Nihal, hal 114/Juz 1
Aliran-aliran dalam Islam: 3
menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir
dan halal darahnya.
Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa
aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,
Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran
terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij
dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman
dan Arabia Selatan
Pendapat-pendapat mereka antara lain :
- Pelaku dosa besar adalah kafir
- Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup
menjalankannya.
- Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak
sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
- Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan
anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau
dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah
mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu
boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh
mereka adalah haram.
- Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-
Azariqoh)
- Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam
al-Quran (Al-Azariqoh)
- Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena
mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)

No comments:

Post a Comment