Thursday, January 21, 2021

Contoh Pasar Bebas

 Berikut adalah contoh pasar bebas yang ada di dunia perdagangan internasional.

sumber foto : merdeka.com

1. NAFTA (North America Free Trade Area)

Dapat dilihat dari namanya, organisasi ini adalah contoh perdagangan bebas negara-negara yang berada di Amerika Utara, mencakup Amerika Serikat, Kanada, Meksiko.

Organisasi yang didirikan pada tahun 1994 ini memiliki tugas antara lain mengkoordinasikan kegiatan ekonomi termasuk hubungan niaga, komunikasi kegiatan kebudayaan sampai pengurusan visa dan paspor.

Markas NAFTA terletak di ibukota Amerika Serikat, Washington DC, Ottawa dan juga Meksiko City.

2. AFTA (Asean Free Trade Area)

AFTA merupakan Organisasi regional yang memiliki tujuan meningkatkan daya saing negara di ASEAN dalam basis produksi pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN

Organisasi yang didirikan pada tahun 1995 ini kini sudah memiliki 10 negara anggota.


3. APEC (Asia Pasific Economic)

APEC merupakan bentuk kerjasama dalam bidang ekonomi antara 21 negara yang berada di lingkup pasifik.

APEC memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempererat hubungan antar negara dan mendorong perdagangan bebas diseluruh kawasan Asia Pasifik.

Sejak tahun 1998 dan tercatat telah menjadi tuan rumah penyelenggara KTT APEC selama dua kali.

4. CAFTA (China – ASEAN Free Trade Area)

CAFTA merupakan perjanjian perdagangan antara China dan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dengan saling mengadakan perdagangan bebas tarif bea masuk baik untuk produk – produk dari China maupun ASEAN.

Karena China merupakan negara dengan perokonomian yang kuat, Perdana Menterinya mendeklarasikan kerjasama perdagangan dengan ASEAN, tepatnya pada tahun 2001 dalam KTT-ASEAN yang ke-7 di Bandar Sri Begawan Brunei Darussalam dan disahkan di Vietnam pada November 2008.

5. MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)

Sesuai dengan namanya, MEA merupakan pasar bebas yang berada di Asia Tenggara dan tentu saja anggotanya berasal dari negara-negara ASEAN.

Dalam pasar bebas ini seluruh negara anggota dibebaskan menjual barang dan jasa pada anggota lainnya tanpa tarif.

Selain barang, jasa pun diperjualbelikan, oleh karena itu akan muncul tenaga kerja dari luar negeri yang professional.

MEA sendiri dibentuk pada tahun 2015. Bagi Indonesia sendiri, MEA adalah peluang juga tantangan. Dikatakan peluang karena kesempatan memperluas jangkauan pasar bagi produsen terbuka sangat besar.

Dikatakan tantangan karena banyaknya barang yang dihasilkan oleh produsen masih dapat dikatakan belum dapat bersaing dengan produk luar negeri.

6. DR CAFTA (The Domonician Republic – Central America FreeTrade Agreement)

DR-CAFTA sendiri merupakan sebuah perjanjian antara Amerika Serikat dengan negara-negara yang berada di kawasan Amerika Tengah antara lain, Costa Rica, Honduras, Nikaragua, Guatemala dan negara lainnya.

Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 2003 dan 2004.

Dengan adanya DR-CAFTA ini tariff ekspor produk-produk Amerika Serikat ke negara-negara anggota berkurang sebesar 80%.

Sebelumnya organisasi ini bernama CAFTA namun saat Republik Dominika bergabung namanya pun berubah menjadi DR-CAFTA.

7. EU (European Union)

Atau disebut Uni Eropa merupakan perjanjian pasar bebas bagi negara-negara yang berada di kawasan Eropa yang terdiri dari 28 negara anggota.

Manfaat dari tergabungnya negara dalam Uni Eropa adalah hilangnya hambatan masuk dan keluarnya barang dari tiap negara anggota, juga tentu saja dapat meningkatkan perekonomian bagi negara anggota.

8. Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Eropa – Amerika Serikat

Meski dunia sedang mengalami krisis global namun hubugan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat tetap menguat dan menjadi hubungan yang terkuat di tengah ketidakstabilan ekonomi.

Hubungan antara keduanya dapat menghasilkan hingga 1 Milyar Dollar per hari dan juga keduanya dapat menyerap 20% dari ekspor penjualan barang – barang dan 30% dari ekspor pelayanan.

9. Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Serikat – Korea Selatan

Menyandang status negara dengan perekonomian terkuat, Amerika Serikat membuka peluang sebesar-besarnya dalam melakukan perdagangan bebas, termasuk dengan Korea Selatan.

Kedua negara ini saling memiliki keuntungan yaitu KorSel dapat dengan bebas menerima impor barang dari AS dan juga dapat dengan bebas mengekspor barang ke AS.

10. Perjanjian perdagangan Bebas ASEAN – Amerika Serikat

Ternyata selain dengan Korea Sealatan AS juga membuka peluang perdagangan bebas dengan ASEAN.

Dengan didirikannya perjanjian perdagangan juga merupakan cara untuk membentuk relasi dan meminimalisir terjadinya konflik. Seperti hubungan AS-ASEAN yang fluktuatif.

Hubungan perdagangan ini memiliki keuntungan baik bagi AS maupun pada negara ASEAN sendiri.

Keberadaan AS di ASEAN dipercaya dapat menguatkan kerjasama regional tersebut, dan ikut menguatkan perekonomian bagi negara-negara kedua belah pihak.

No comments:

Post a Comment