Friday, October 16, 2020

Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan

 

LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIANNYA


A. Penanggulangan dalam Pembangunan Berkelanjutan.
            Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup di antaranya sebagai beriktu :
      1.   UU No. 23 tahun 1997, tentang pengelolaan lingkungan hidup.
      2.   PP No. 19 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran danau atau perusakan laut.
      3.   PP No. 27 tahun 1999, tantang analisis dampak lingkungan
      4.   PP No. 41 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran udara.
1.   Rehabilitasi Lahan Kritis
      a.   Rehabilitasi lahan kritis dilakukan dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam, pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dan sebagainya. Untuk daerah rawan erosi terutama di daerah bantaran sungai, lereng pegunungan, dilakukan dengan cara penanaman dengan terasering, tanaman penguat dan pola tanam dari lahan terbuka ke lahan model kontur.
      b.   Rehabilitasi lahan hutan karena pola ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian lading berpindah kepada para peladang. Penertiban kawasan hutan, sosialisasi aturan, larangan dan sanksi, kepada seluruh masyarakat, baik para pengusaha yang memiliki hak penebangan hutan maupun masyarakat tradisional yang hidup di dekat hutan.

2.   Mencegah Pencemaran Air
      a.   Melindungi tata air dengan cara rehabilitasi hutan lindung, pencegahan kerusakan hutan, perluasan hutan, mencegah erosiuntuk daerah yang hujannya tinggi, dan pengawetan tanah. Melindungi sungai dari pencemaran limbah buangan rumah tangga, industri. Membuat peresapan air hujan untuk daerah yang padat permukimannya.

      b.   Mengawasi sistem pembuangan limbah ke laut, sistem penangkapan ikan dengan racun, dan perlindungan karang laut. Contohnya di sepanjang pantai utara Jawa, Sekitar Krakatau, Selat Malaka Kepulauan Mentawai.

3.   Mencegah Pencemaran Udara
      Pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap kawasan industri dan kota-kota besar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Pengawasan dilakukan terhadap tingkat pencemaran pabrik dan kendaraan bermotor. Semua itu dilakukan agar lingkungan hidup kita tidak semakin rusak.

      Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup
      *    Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan :
            1.     Reboisasi, penanaman kembali terutama di daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
            2.     Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karekteristik dan peruntukan lahan.
            3.     Penanaman tanaman keras di daerah – daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air (reservoil) dan daerah tangkapan hujan (catchment area).
            4.     Pembuatan sangkedan atau terasering, terutama di daerah-daerah yang memilki kemiringan agak cuaram.
            5.     Rotasi tanaman dilakukan agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak terus menerus dikunsumsi oleh satu jenis tanaman sehingga lahan tidak cepat menjadi tandus.
            6.     Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau.
      *    Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan :   
            1.     Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri agar tidak masuk ke sungai.
            2.     Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri.
            3.     Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
            4.     Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak di wilayah laut.
            5.     Pemberlakuan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang banyak memerlukan air.
            6.     Penetralisasian limbah industri sebelum dibuang ke sungai, yaitu dengan cara setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolahan limbah.
           
B. Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan
            Pembangunan harus berwawasan lingkungan, artinya upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan sebutan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
            Berdasarkan pengertian tersebut tampak terdapat tiga hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu sebagai berikut :
      1.   Pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
      2.   Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa.
      3.   Meningkatkan kualitas hidup generasi.

            Menurut bab 1 pasal 1 ayat 3 UUD RI No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembanguna berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

            Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup :
      1.   Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
      2.   Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup.
      3.   Terjamin kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
      4.   Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
      5.   Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
      6.   Terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.

            Pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana.
      1.   Membangun rumah, pemukiman,dan fasilitas sosial di daerah sungai dan resapan air.
      2.   Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka
      3.   Menagkap ikan, di sungai, danau maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik atau racun yang akan mematikan seluruh jenis ikan.
      4.   Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
      5.   Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibatkan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan dan tanah tandus.
      6.   Melakukan sistem ladang berpindah.
           
            Untuk mencapai berkelanjutan pertumbuhan, pengembangan sumber daya dan perkembangan ekonomi, seperangkat upaya yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut :
      1.   Menjatuhkan persepsi tentang pelestarian / konservasi biosfer.
      2.   Menstabikan populasi bumi termasuk flora dan fauna.
      3.   Mengamankan penggunaan sumber daya alam.
      4.   Menggunakan sumber energy yang efisien dan tidak membahayakan biosfer.
      5.   Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
      6.   Mendukung program ekonomi baru yang berstrategi, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan.
           
            Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan :
      1.   Memperhatikan kelstarian tatanan lingkungan.
      2.   Mengindahkan daya dukung lingkungan.
      3.   Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup.
      4.   Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yang optimal.
      5.   Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
      6.   Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
      7.   Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
      8.   Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkambangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik dan surat kabar, agar permasalahan-permasalah lingkungan diketahui secara cepat.
      9.   Didukung oleh ilmu pengethuan dan teknologi (IPTEK) yang aman dan ramah lingkungan.

No comments:

Post a Comment