Tuesday, April 5, 2011

LAHIRNYA KOTAPRAJA SURABAYA



Suparto Brata Lahir di Surabaya, 27 February 1932. Penulis Sastra Jawa, Cerita Fiksi dan Novel. Beberapa buku yang telah diterbitkan Aurora, Dom Sumurup ing Banyu, Saksi Mata, Gadis Tangsi, Kerajaan Raminem, Mahligai di Ufuk Timur, Saputangan Gambar Naga. Alamat rumah : Jalan Rungkut Asri III/12 Perumahan YKP Rungkut Lor Surabaya. Email : sbrata@yahoo.com
Sejak dulu kala suatu daerah yang ramai penduduknya disebut kota, yang kurang ramai disebut desa. Wilayah desa jauh lebih luas daripada kota, sebab tanah luas penduduk belum banyak. Dengan kepadatan penduduk yang berbeda, maka sosial-budaya kota dan desa pun berbeda. Karena itu dibutuhkan juga tata pemerintahan juga berbeda.
Pada zaman Belanda, tata pemerintahan untuk orang kota disebut GEMEENTE. Bahasa Indonesianya disebut Kotapraja. Dalam perjalanan sejarah, istilah gemeente berubah-ubah. Pada zaman Belanda gemeente, pada zaman Orde Lama Kota Besar, Kotapraja, pada zaman Orde Baru Kotamadya, pada zaman sekarang kota. Sedang tata pemerintahan untuk orang desa disebut kabupaten. Sebutan kabupaten (mungkin karena bahasa Jawa aseli) berlaku sampai sekarang. Wilayah kabupaten dulu bahasa Belandanya afdeling, namun populer hanya bagi orang-orang terpelajar, orang biasa lebih umum menyebut kabupaten. Afdeling dengan sendirinya lenyap ketika bahasa Belanda tidak dipakai lagi di Indonesia.
Organisasi pemerintahan Kota Surabaya zaman awal Indonesia Merdeka (1950) semula disebut Kota Besar Surabaya (KBS), kemudian disebut Kota Praja Surabaya (KPS), lalu Kotamadya Surabaya (KMS), sekarang disebut Kota Surabaya (pemerintahan kota = Pemkot). Wilayah yang namanya Surabaya misalnya, dulu kala dibagi menjadi tiga tingkatan (yang semua memakai sebutan Surabaya), yaitu Karesidenan Surabaya, Kabupaten Surabaya, dan Gemeente Soerabaia. Karesidenan Surabaya wilayahnya meliputi kabupaten-kabupaten Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang. Zaman Orde Baru wilayah karesidenan ini dihapus, sehingga pemerintahan kabupaten/kota langsung menjadi daerah tingkat II, sebutannya sendiri-sendiri menjadi kabupaten (Kabupaten Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang). Sedang Kabupaten Surabaya dahulu kala wilayahnya meliputi Kabupaten Gresik sekarang, yang di dalamnya termasuk Kota Surabaya. Jadi, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya dahulunya bernama Kabupaten Surabaya, atau istilah terpelajarnya Afdeling Soerabaia.
Pada tanggal 1 April 1906, pemerintah Belanda memilah wilayah Kabupaten Surabaya menjadi dua cara organisasi pemerintahan, yaitu Kabupaten Surabaya dan Gemeente Soerabaia. Meskipun begitu, pusat pemerintahan kabupaten (kantornya, bupatinya) masih tetap bermukim atau menempati di wilayah Gemeente Soerabaia. Gedung Taman Budaya Cak Durasim di Gentengkali 85, adalah rumah Bupati Kabupaten Surabaya yang terakhir, dan gedung di sebelah kirinya (nomer 87) adalah kantor bupatinya. Jalan Gentengkali telah termasuk wilayah pemerintahan Gemeente Soerabaia. Pada zaman Jepang pemerintahan Kota Surabaya disebut Haminte/Gemeente, atau bahasa Jepangnya Surabaya Shi. Ketika Kota Surabaya diduduki oleh tentara Inggris (pimpiman Mansergh) akibat perang 10 November 1945 tata pemerintahannya diselenggarakan oleh A.M.A.C.A.B. singkatan dari Allied Military Administration Civil Affaire Branch. Pasukan Inggris pergi, pemerintahan Kota Surabaya diserahkan kepada Belanda NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dengan disertai perubahan struktur pemerintahan, yaitu dengan pembentukan K.B.Z. (Kantoor Bevolking Zaken) yang membawahi Wijk sebagai organisasi pemerintahan terendah. Ketika Kota Surabaya kembali ke pangkuan Republik Indonesia (Desember 1949) maka pemerintahan Kota Surabaya disebut KBS atau Kota Besar Surabaya.
Sebutan Kota Besar Surabaya (1950) berubah menjadi Kotapraja Surabaya. Dengan Undang-undang No. 18 tahun 1965 wilayah Kotapraja Surabaya mendapat tambahan pemekaran 5 Kecamatan baru dari semula wilayah Kabupaten Surabaya, yaitu: Tandes, Sukolilo, Rungkut, Wonocolo, Karangpilang. Sedang nama Kabupaten Surabaya yang sudah kehilangan 5 kecamatannya diubah menjadi Kabupaten Gresik, dan pusat pemerintahannya (kantornya, bupatinya) juga pindah ke Gresik..
Tulisan ini berlanjut pada lahirnya GEMEENTE SOERABAIA, yang ketika tahun 1950 Surabaya kembali menjadi milik Republik Indonesia sebutan gemeente diterjemahkan menjadi Kota Besar, lalu diperbaiki jadi Kotapraja (Surabaya). Kelanjutan tulisan ini berhubungan dengan kenyataan bahwa sehingga tahun 1973 Kota Surabaya merayakan hari jadinya pada tanggal 1 April, yaitu hari pembentukan pemerintahan Gemeente Soerabaia 1 April 1906. Baru tahun 1975 dengan Surat Keputusan DPRD Surabaya no. 02/DPRD/Kep./75 dan Surat Keputusan Walikotamadya Surabaya no. 64/WK/75 maka Kota Surabaya merayakan hari jadinya tanggal 31 Mei, yaitu dari hasil penelitian sejarah bahwa Raden Wijaya pengusir tentara Tartar dari Bumi Surabaya tanggal 31 Mei 1293.
Sayangnya pembentukan pemerintahan GEMEENTE oleh pemerintahan Belanda tanggal 1 April 1906 itu bukan hanya untuk Gemeente Soerabaia saja, tetapi juga serentak bersama pembentukan pemerintahan Gemeente di empat kota, yaitu Surabaya, Semarang, Medan dan Makasar. Dengan begitu, apabila kita merayakan hari jadi Kotamadya Surabaya seperti yang dilakukan dahulu (sebelum 1973), maka perayaan itu juga dirayakan oleh tiga kotamadya lain yang umurnya persis sama, yaitu Semarang, Medan dan Makasar. Celakanya lagi, pembentukan pemerintahan GEMEENTE ini, berhubung pengembangan kota-kota di Hindia Belanda (Indonesia dalam penjajahan Belanda) tiap tahun banyak keramaian kota yang pantas diorganisasi secara gemeente, maka tiap tahun tanggal 1 April banyak kota yang organisasi pemerintahannya dibentuk menjadi Gemeente. Kalau 1 April 1906 hari jadinya Gemeente-gemeente Surabaya, Semarang, Medan, Makasar, maka pada 1 April 1907 berdiri pula Gemeente-gemeente Malang, Bandung. Dan pada 1 April 1908 berdiri pula Gemeente-gemeente (Kotapraja) mana lagi, begitu. Tiap tahun tanggal 1 April dibentuk Gemeente baru. Maka kalau sebelum tahun 1973 Kota Surabaya merayakan hari jadinya tiap tanggal 1 April, (di kota diselenggarakan pawai budaya, didirikan gapura-gapura sementara di depan gang-gang kampung, karyawan kantor pemerintah mengadakan upacara bendera dan perayaan lainnya), maka perayaan itu juga terjadi di kota-kota Gemeente = Kotamadya) yang lain, seperti Malang, Probolinggo, Madiun, Magelang, Bogor dan lain-lain. Bahkan umur Kotamadya Surabaya persis sama dengan Kotamadya Semarang, Kotamadya Medan, Kotamadya Makasar.
Pada tanggal 1 April 1973, ketika para karyawan Kantor Walikotamadya Surabaya mengadakan perayaan memperingati hari jadi Kota Surabaya di Taman Surya Surabaya, Walikotamadya Surabaya Kolonel R. Soekotjo berpidato antara lain ucapnya, “Hari ini kita merayakan hari jadi Kota Surabaya tanggal 1 April yang terakhir. Sungguh aneh, Kota Surabaya hingga hari ini baru berumur 67 tahun. Saya yakin umurnya lebih tua dari itu. Maka saya telah membentuk tim untuk meneliti umur Kota Surabaya, untuk menemukan hari jadi Kota Surabaya yang lebih layak untuk diperingati dan dirayakan. Semoga tahun depan kita sudah memperingati hari jadi Kota Surabaya yang lebih pantas.” Dan kemudian hari jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 atas kemenangan Raden Wijaya mengusir tentara Tartar dari Surabaya resmi diumumkan pada tahun 1975, yang meresmikan Walikotamadya Kolonel R.Soeparno
Dalam suratkabar “De Oostpost” terbitan tanggal 3 Juni 1858 dimuat sebuah artikel yang berjudul “HET GEMEENTELEVEN OP JAVA”. (“De Oostpost” adalah suratkabar tertua yang terbit di Surabaya. Terbit untuk pertama kalinya pada bulan Januari 1853. Bulan itu juga terbit suratkabar kedua tertua di Surabaya yaitu “Soerabaiasch Handelsblad”, yang pada tahun 1953 masih terbit dalam bahasa Belanda seperti aslinya merayakan hari ulang tahunnya yang ke 100.) Di dalam artikel De Oostpost tersebut secara berturut-turut dikemukakan berbagai macam fakta, yang menunjukkan betapa pentingnya dan perlunya diadakan pengawasan-pengawasan yang lebih sempurna demi kebaikan dan kelancaran pekerjaan pemerintahan di Surabaya.
Pertama-tama dikemukakan mengenai “uang yang berbau busuk dan memuakkan yang masih saja senantiasa keluar dari Kali Krembangan”. Selanjutnya mengenai “makin berkurangnya perumahan yang layak bagi bangsa Eropa, di samping harga-harga sewa rumah yang luar biasa tingginya”. Juga dikemukakan tentang kualitas rendah dan amat jelek daripada berbagai bahan bangunan, terutama kapur dan batu. Dan akibat dari semuanya itu adalah bahwa berbagai bangunan gedung dalam waktu beberapa tahun saja sudah roboh.
Seterusnya ditulis: “Di sebagian terbesar dari daerah-daerah tempat kediaman bangsa Eropa, di waktu malam hari keadaannya sangat gelap. Jumlah alat kepolisian setempat sangat kurang….” Dan begitulah, masih banyak lagi keluh-kesah yang dikemukakan dalam artikel-artikel seri tersebut. Pada akhir tulisan itu diajukan suatu usul tentang pembentukan suatu Dewan Kotapraja (gemeenteraad) dengan Residen sebagai ketuanya.
Demikianlah antara lain pokok isi tulisan dalam suratkabar “De Oostpost” tanggal 3 Juni 1858, dan berseri pada hari-hari penerbitan selanjutnya. Adakah kemudian perhatian dari pihak yang berwajib terhadap usul yang dikemukakan dalam penutup artikel tersebut? Demikianlah memang rupanya. Sebab memang kemudian betul-betul terbentuk jugalah Dewan yang diharapkan itu, walaupun jarak antara diajukannya usul tersebut dengan pelaksanaannya terpaut jangka waktu yang lamanya hampir setengah abad.
Kira-kira 48 tahun kemudian, yaitu pada 1 April 1906, terbentuklah Dewan Kotapraja (gemeenteraad) di Surabaya dan pada hari itu juga diresmikanlah Surabaya menjadi Kotapraja (gemeente).
Gedung pemerintahan Kotapraja yang pertama di Jalan Gemblongan.
Mengenai diresmikannya Surabaya menjadi Kotapraja itu lebih jauh dalam buku laporan Gemeente Soerabaia tahun 1913, bab satu, dapat kita baca:
Instelling der Gemeente Soerabaia. De Gemeente Soerabaia bestaat sedert 1 April 1906.
Artikel 1 van het Staatsblad 1906 No. 149 stelt vast, dat de bepaling van het eerste lid van artikel 68a van het Reglement op het beleid dat Regeering van Nederlandsch-Indiƫ, toegepast wordt op het gedeelte der Residentie Soerabaia uitmakende de Hoofdplaats Soerabaia en dat dit gebiedsdeel genoemd wordt: de Gemeente Soerabaia.
Demikianlah antara lain mengenai peresmian Surabaya menjadi kotapraja (gemeente) sebagaimana tercantum dalam buku laporan Gemeente Soerabaia tahun 1913, yang jika diterjemahkan lebih kurang berarti sebagai berikut:
Peresmian Kotapraja Surabaya. Kotapraja Surabaya berdiri sejak tanggal 1 April 1906.
Pasal 1 dari Lembaran Negara No. 149 memutuskan bahwa ketentuan dari ayat satu pasal 68a dari Peraturan mengenai kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda, diterapkan pada bagian daripada Residensi Surabaya yang terdiri dari Ibukota Surabaya dan bahwa bagian daerah ini disebut: Kotapraja Surabaya.
Luas daerah yang menjadi wilayah kekuasaan Kotapraja Surabaya pada waktu itu adalah seluas lebih kurang ada 103 Km2, sedang sebagai Kepala Daerah Kotapraja bertindak seorang Asisten Residen yang merangkap memangku jabatan pula sebagai Asisten Residen dari Kabupaten (afdeling) Surabaya. Iapun sekaligus bertindak sebagai ketua Dewan Kotapraja (gemeenteraad), atau kalau zaman sekarang dapat kiranya kita persamakan dengan DPRD. Jadi pada saat diresmikannya Surabaya menjadi Kotapraja itu, belum ada jabatan Walikota (Burgermeester). Jabatan ini baru kemudian diadakan, ialah mulai tanggal 21 Agustus 1916. Jadi baru kira-kira 9 tahun kemudian.
Dewan Kotapraja yang pertama-tama terbentuk pada tahun 1906 itu terdiri dari 23 orang anggota, yaitu 15 orang Eropa, 5 orang Indonesia dan 3 orang Timur asing (vreemde oosterlingen). Gedung Kotapraja Surabaya yang pertama-tama merupakan gedung sewaan yang terletak di Jalan Gemblongan (di seberang gedung PLN). Gedung milik swasta itu tiap bulan disewa dengan harga F 400,-. Kemudian berhubung dengan adanya perluasan-perluasan, maka diperlukan gedung yang agak besar, dan disewalah pula sebuah gedung yang terletak di Jalan Kadungdoro (tahun 1970 ditempati oleh Jawatan Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur).
Di samping itu masih dipergunakan pula sebidang tanah yang terletak di Semut, di mana dibangun beberapa gedung untuk keperluan gudang-gudang, sebagai tempat penyimpanan barang-barang bahan dari bagian Perusahaan Air. Adapun gedung Kotapraja yang sekarang berdiri memangku Taman Surya, baru diresmikan penggunaannya pada bulan Oktober 1923.

Pendapatan Gemeente dan Walikota yang pertama.
Pendapatan dari Kotapraja yang pertama-tama hanyalah dari hasil penjualan air (minum) yang salurannya dari Umbulan Pasuruan ke Surabaya juga baru dibangun waktu itu (1906), dan biaya-biaya pemakaman saja. Baru kemudian berturut-turut pada tahun 1907 didapat tambahan penghasilan dari pajak tontonan dan rente pinjaman uang. Tahun 1908 dari adanya persewaan tanah. Tahun 1909 dari adanya pembantaian (abattoir) dan begitu seterusnya ditahun-tahun berikutnya tambahan-tambahan terus meningkat dengan adanya perusahaan-perusahaan seperti perusahaan tanah, pajak-pajak, perizinan pendirian bangunan dan sebagainya.
Jika mula-mula kepala daerah dirangkap oleh seorang Asisten Residen, kemudian diangkat seorang pejabat khusus untuk Kepala daerah Kotapraja (gemeente) Surabaya, dengan pangkat Burgemeester (Walikota). Walikota pertama untuk Surabaya dilantik pada tanggal 21 Agustus 1916, yaitu Mr. A. Meyroos. Ia menjadi Walikota Surabaya sampai tahun 1921.
(Catatan terserak ketika saya di HUMAS Pemkot Surabaya, 1 April 1968).

1 comment:

  1. ijin share yaahhh pak .....

    tulisan ini sangat menarik buat mebantu mengenalkan sejarah singkat terbentuknya kota surabaya. maturnuwun .....

    ReplyDelete