Tuesday, October 11, 2011

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL SATU TANTANGAN BARU BAGI PENDIDIKAN SEJARAH


1. Pendahuluan
            Kehidupan sosial politik pasca - Orde Baru (sering disebut zaman/ Orde Reformasi) yang antara lain ditandai dengan terjadinya gejolak di berbagai daerah, telah menggugah munculnya kesadaran baru di antara komponen - komponen bangsa ini, bahwa kebanggaan kita akan kehidupan berbangsa selama ini ternyata hanyalah bayang- bayang semu. Menarik untuk diperhatikan dua sisi dari kesadaran baru tersebut. Di satu sisi, kita sadar bahwa menipu diri akan kekokohan bangunan suprastruktur kebangsaan kita yang ternyata rapuh (tidak mencerminkan kekuatan riil seperti yang sering diwacanakan dalam berbagai doktrin ideologis). Di sisi lainnya, kita  sadar perlu membangun kembali semangat asli dari semboyan “ Bhineka Tunggal Ika “, yang selama ini cenderung telah diselewengkan (direduksi) ke arah yang lebih menguntungkan kekuasaan (elit) di pusat. (lihat Azra, 2002).
            Bertolak dari kesadaran di atas,  terlihat kekeliruan mendasar yang ingin diperbaiki sejak zaman reformasi yaitu perhatian yang minim di masa lalu terhadap dinamika daerah akibat titik berat yang berlebihan pada kepentingan pusat. Disamping itu juga, terlihat kekuatan memaksakan penyeragaman berbagai aspek sistem sosial politik dan budaya lokal dengan berbagai akibat dan resikonya (lihat Abdullah, 2001). Tekad untuk memperbaiki apa yang telah dipraktikan di masa lalu ini,  tampaknya terkait dengan munculnya perangkat hukum berupa Undang- Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (UU Otonomi Daerah).
            Namun timbul pertanyaan, apakah ini akan menyelesaikan semua masalah kehidupan berbangsa yang selama ini menghadang kita. Banyak pihak beranggapan bahwa persoalannya tidaklah sesederhana itu, karena permasalahan dasar yang sesunguhnya dihadapi selama ini adalah terjadinya situasi yang saling tarik antardua kesadaran, yaitu kesadaran nasionalitas (menekankan integrasi nasional) dan kesadaran etnisitas       (menekankan primordialisme/ patriotisme lokal), yang sewaktu - waktu bisa berkembang menjadi situasi yang dilematis. Idealnya, bila dua kesadaran tersebut bisa ditempatkan pada posisi di titik keseimbangan (ekuilibrium) yang tercermin, misalnya pada kemampuan membuat keseimbangan pemenuhan kepentingan dari keduanya. Akan tetapi, permasalahannya justru ada di situ, artinya bagaimana mempertahankan posisi di titik keseimbangan itu. Secara hakiki, situasinya seperti dahulu yang setiap saat siap meluncur ke ujung-ujung ekstrem, yang tidak diinginkan sesuai imbangan kekuatan penggeraknya, terutama bersifat kekuatan politis (power game).

2. Pembahasan
2. 1  Mencari Akar Multikulturalisme dalam Sejarah Indonesia
            Menghadapi realitas yang cenderung dilematis itu, yaitu antara pemberian lebih banyak otonomi kepada daerah (yang di dalamnya biasanya sudah terkait satu kepentingan etnisitas tertentu) dan upaya untuk tetap menjaga keutuhan bangsa (integrasi nasional) yang direpresentasikan oleh kekuasaan nasional, tampaknya memunculkan tuntutan untuk melihat kembali paradigma yang melandasi kehidupan berbangsa. Salah satu pemikiran yang mencuat dalam mencari jalan keluar dari persoalan ini adalah perlunya meninjau kembali konsep nasionalisme (yang tentunya terkait dengan konsep etnisitas di lain pihak) karena di sinilah terletak sumber timbulnya kompleksitas/kerumitan masalah yang  dihadapi.
            Beberapa argumentasi menunjukkan bahwa sebagai akibat dari apa yang diistilahkan sebagai “ nasionalisme politik “ yang mendasari berbagai dimensi kehidupan berbangsa, maka dalam perkembangannya selalu memunculkan kekuatan saling tarik antara kepentingan nasional (integrasi nasional) di satu pihak dan tuntutan kepentingan daerah (nasionalisme lokal) di pihak lain (lihat lebih lanjut Anderson, 2001 ). Tentu saja situasi ini, akan membawa dampak yang tidak diinginkan (kerawanan kehidupan berbangsa) terutama bila terjadi kecendrungan mencapai titik ekstrem dari dua kepentingan tersebut. Dengan demikian, yang perlu dicarikan jalan keluar adalah bagaimana saling tarik dikotomis antara dua kubu kepentingan ini bisa dinetralisir (didamaikan), sehingga suasananya bukan menjadi saling tarik (yang dengan sendirinya akan selalu menimbulkan kerentanan hubungan), tetapi  menjadi saling dukung/akomodatif satu sama lain, baik secara vertikal (antara pusat – daerah) maupun horisontal (antar kelompok etnis sendiri).
            Beberapa kalangan melihat upaya ke arah itu bisa diwujudkan melalui pendekatan atau paradigma budaya dalam kehidupan berbangsa yang diistilahkan sebagai “ nasionalisme budaya “ (khusus tentang istilah- istilah nasionalisme politik dan nasionalisme budaya (lihat Widja, 2002; lihat pula Harsono, 2000). Inti makna pendekatan budaya (nasionalisme budaya ) dalam kehidupan berbangsa adalah upaya untuk menjadikan dua kubu tadi ( pusat dan daerah ) berinteraksi secara lebih alamiah (wajar) ke arah kesadaran bahwa perbedaan (kepentingan) itu menjadi pangkal ke arah kedekatan/ saling memerlukan diantara entitas yang terlibat, baik secara vertikal maupun horisontal. Hal itu dimungkinkan, bila negara bangsa (nation state) yang dianggap merepresentasikan semangat kekuasaan nasional memberikan suasana yang benar- benar akomodatif bagi tumbuhnya keanekaragaman budaya daerah (local cultural distinctiveness) dan menjadikan semangat etnisitas lebih menonjolkan sifat relasionalnya (sifat inklusif). Artinya, sebagai kelompok- kelompok sosial yang berulang- ulang berpartisipasi bersama dalam satu atau lebih kegiatan sosial – budaya, dan menjauhkan sifat inklusif dalam hubungan antarkelompok etnis. Kecendrungan sifat hubungan yang seperti di atas, inilah yang sekarang lebih dikenal dengan pendekatan “ multikultural “ dalam kehidupan berbangsa.
            Dengan demikian, atas dasar pendekatan baru (multikulturalisme) ini dalam pergaulan berbangsa di setiap wilayah tanah air ini yang tampil tidak lagi interaksi antaretnis dengan batas-batas jati diri keetnisan yang eksklusif, tetapi interaksi antarwarga yang diwarnai pluralitas warna budaya. Dengan kata lain, kelompok-kelompok warga yang saling berinteraksi tersebut, tidak semata- mata mewakili identitas-identitas etnis secara eksklusif, tetapi lebih menampilkan identitas individual dengan corak budaya yang beranekaragam. Dari sudut ini, situasi yang bisa diharapkan tidak lagi menghadapi identitas-identitas etnis yang mudah sekali terprovokasi bila ada kesalahpahaman, tetapi penampilan keanekaragaman budaya yang lebih bersifat individual. Dalam praktik kehidupan berbangsa melalui situasi seperti ini, permasalahan- permasalahan kesalahpahaman yang awalnya bersifat individual tidak begitu saja mengait ke basis-basis identitas kesukuan yang selanjutnya bisa mengeskalasi sentimen-sentimen emosional yang cepat merambat ke seluruh anggota suku bangsa bersangkutan. Di pihak lain, melalui pendekatan multikulturalisme ini diharapkan bisa dikurangi resiko munculnya dilema yang tajam antara asas kebhinekaan dan asas ketunggalan, dan selanjutnya tanggung jawab menjaga keseimbangan di antara kedua asas tersebut, bisa lebih bergeser dari tangan pemerintah/ penguasa (yang cenderung bersikap hegemonis monolitik) ke tanggung jawab warga secara keseluruhan.
            Dalam hubungan dengan upaya pengembangan paradigma baru kehidupan berbangsa seperti digambarkan di atas, satu hal yang sangat strategis perlu diperhatikan adalah  peran pendidikan sebagai sarana proses sosialisasi pendekatan multikulturalisme ini. Seperti ditekankan dalam pengantar Simposium Internasional dengan Tema “ Membangun kembali ‘ Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika : Menuju Masyarakat Multikultural ‘  (di Denpasar) bahwa :
Pendidikan sebagai mekanisme pengenalan, pembiasaan dan pembinaan atau pemberdayaan ( empowerment ) merupakan media yang efektif dan relevan bagi upaya perwujudan masyarakat multikultural dan demokratis tersebut. Pendidikan dapat menjadi pilihan terbaik dalam konteks perwujudan masyarakat Indonesia yang mampu menerima segala perbedaan, dapat hidup berdampingan secara damai serta dapat saling bekerjasama tanpa mempersoalkan perbedaan- perbedaan yang ada
( Buku Informasi Simposium Internasional, 2002, hal. 11 ).
            Di sini timbul pertanyaan, seberapa jauh pendidikan sejarah bisa ikut berperan dalam mendukung tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan multikultural tersebut, terutama mengingat relevansi pendidikan sejarah dengan berbagai aspek kehidupan berbangsa. Untuk itu sebelumnya perlu dibahas lebih lanjut akar semangat multikulturalisme dalam sejarah Indonesia.
            Melihat masalahnya dalam sejarah kehidupan masyarakat/bangsa Indonesia, ternyata suasana seperti digambarkan di atas tadi, justru telah dipraktikan dalam masyarakat pad waktu yang lampau, bahkan sebelum berkembangnya nasionalisme (dalam ukuran mikro, hal ini bisa dilihat pada interaksi antaretnis di daerah Bali Utara). Kenyataan ini tersirat misalnya dalam berbagai tulisan beberapa antropolog yang melakukan penelitian di Indonesia. James L. Peacock, misalnya mengungkapkan bahwa oleh sifat hakikat kehidupan sosial – budaya masyarakat- masyarakat Indonesia yang saling silang (criss- cross cultural and social feature), maka sebenarnya tidak terjadi kehidupan antaretnis yang eksklusif (tertutup) sehingga di antara kelompok- kelompok etnis yang berbeda itu mudah terjadi kedekatan yang mengarah ke persatuan. Menurut Peacock : “ … the cross- cutting division produce a loose integration ( among certain larger groups ); a unity, thus, maintained by diversity, or variations are arranged to produce a certain integration “ (Peacock, 1973 : 149).
Kesadaran seperti inilah yang telah tertanam di lingkungan kelompok-kelompok etnis di Indonesia yang diistilahkan oleh Hildred Geertz sebagai “ the consciousness of one’s own specific cultural identity, and the other an attitude of tolerance for other mores “ (Geertz, 1963 : 9 ). Intinya, seperti pernah diucapkan oleh seorang antropolog Indonesia, Mattulada, “ justru karena mereka berbeda maka mereka bersatu “ (Mattulada, 1985 ).
            Dengan demikian, bisa dikatakan semangat seperti di atas, inilah yang sebenarnya sudah berkembang sejak awal kehidupan kelompok- kelompok etnis di Nusantara, yang kemudian dimanfaatkan oleh para pendukung nasionalisme sejak zaman pergerakan nasional. Kemudian, hal itu berhasil mengantarkan terwujudnya kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Indonesia sebagai satu negara bangsa (lihat Suparlan, 2002 :     1-2). Namun, kelihatannya perkembangan sejak Indonesia merdeka telah membawa bangsa ini lebih mengarah ke ciri- ciri seperti terrefleksi pada “ nasionalisme politik “ pada umumnya, yaitu penghadapan (dikotomi) antara integrasi nasional di satu pihak dan identitas etnis di pihak lain yang mencapai puncaknya pada zaman Orde Baru.
            Atas dasar jalan pikiran ini, pendidikan multikultural mestinya mengarahkan generasi muda bangsa ini kembali memahami serta menghayati sifat hakiki hubungan antaretnis yang sudah berkembang sejak sebelum terbentuknya negara bangsa ini, yang sekaligus berarti mau memperhatikan ( mempelajari ) kembali sejarah kehidupan/ hubungan antar etnis yang telah berkembang di bumi Nusantara ini. Sejarah semacam inilah yang sering disebut “ sejarah sosial hubungan antar etnis “ (ethno – history). Fungsi utama studi sejarah seperti ini adalah sebagai titik tolak pengembangan kesadaran seperti yang telah digambarkan oleh beberapa antropolog yang telah disebutkan di atas, kesadaran mana bisa dikatakan sebagai inti jiwa/ semangat paradigma mukltikulturalisme dan dengan sendirinya pula menjadi sasaran utama apa yang kita sebut pendidikan multikultural. Dengan kata lain, di sinilah bertemu antara pengembangan pendidikan multikultural dan peran penting pendidikan sejarah. Hanya saja kemudian timbul pertanyaan, bagaimana model pembelajaran sejarah yang perlu dikembangkan agar bisa benar- benar sejalan/ mendukung tujuan pendidikan multikultural tersebut, karena sudah jelas pola- pola pembelajaran sejarah yang ada sekarang sangat meragukan bisa mewujudkan sasaran seperti digambarkan di atas. Hal inilah yang akan dicoba dibahas berikut ini.

2.2 Pengembangan Model Pembelajaran Sejarah dalam Rangka Pendidikan Multikultural
            Dari uraian di atas, sudah jelas bahwa untuk ikut mendukung pengembangan pendidikan multikultural, studi dan pendidikan sejarah perlu lebih diarahkan ke materi kajian yang lebih menekankan sifat hakiki perkembangan hubungan antaretnis  di Indonesia  atau “ studi sejarah sosial etnis “ (ethno history). Secara lebih umum studi/pendidikan sejarah seperti ini, perlu lebih menghargai kekhasan masing-masing daerah (kelompok etnis) dalam perkembangan sejarahnya, yang di dalamnya sudah terkandung warna-warni mozaik budaya yang dimilikinya (ethnic cultural distinctiveness). Sebagai konsekuensinya, perlu upaya merevisi gambaran sejarah bangsa ini yang sudah terlanjur selalu berayun ke titik pusat kekuasaan atau bersifat konsentris, menjadi lebih menampakkan gambaran dekonsentris (memperhatikan pula titik- titik pusat peristiwa sejarah yang bertebaran di seluruh Nusantara ini).
            Dalam konteks semangat baru seperti ini, sebenarnya pada tahun 1980-an, seorang sejarawan terkemuka, A. B. Lapian, telah mengajukan satu gagasan yang antara lain menyarankan “ … sejarah sebagaimana yang kita kenal sekarang terlalu banyak membuat generalisasi yang harus diuji kebenarannya. Sejarah Indonesia sebenarnya bisa ditulis dari beberapa titik pusat pandangan. Hal itu bila ditulis berdasarkan titik pusat tersebut, maka sejarah nasional akan tampil dalam suatu wajah yang berbeda dari yang kita kenal “ ( Lapian, 1980 : 3).
            Apa yang bisa dipetik dari saran  Lapian ini, kiranya  sejalan dengan sejarah sosial hubungan antaretnis yang dikemukakan di atas, yaitu mulai mendekonsentrasikan studi sejarah Indonesia dalam rangka membangun kembali gambaran sejarah yang lebih adil (fair) dan proposional yang dimiliki kelompok-kelompok etnis, yang ikut membentuk bangsa ini. Ini juga dengan sendirinya sangat relevan dengan paradigma baru, dalam memaknai semboyan “ Bhineka Tunggal Ika “ yang tidak terlalu menekankan asas ketunggalannya, tetapi juga menghargai semangat asas kemajemukannya (sesuai pendekatan multikulturalisme).
            Sesuai semangat di atas ini, sudah jelas perlu dibangun penggambaran sejarah yang bernuansa pendekatan sosial-budaya, yang intinya memuat gaya pengisahan ceritera sejarah yang lebih mencerminkan jaringan hubungan pluralistik kultural dari pada gaya yang lebih diwarnai jaringan hubungan monolitik politik. Dalam konteks ini, apa yang disarankan Taufik Abdullah perlu kita perhatikan. Melalui apa yang dia sebut “ gaya romantik “ dalam pengisahan sejarah, dia lebih menekankan “ adanya dan berkembangnya komunikasi budaya dari berbagai kesatuan politik/ etnis “ (lihat Abdullah, 1996 : 13 – 14). Dalam lukisan sejarah seperti ini yang tampil menonjol dalam kisah sejarah, bukan lagi tokoh- tokoh politik/penguasa ataupun para panglima perang yang saling menaklukkan, tetapi para tokoh yang diistilahkannya para “ pialang budaya “ atau “ cultural brokers “ yang tidak lain dari para pelayar, pedagang, alim ulama, atau para pujangga/sastrawan. Jadi, yang lebih dominan tampil di panggung sejarah adalah satuan-satuan kelompok etnis (dengan para tokohnya) dengan kejatidirian yang telah melekat padanya (“state of beingnya “-nya) yang saling mengadakan kontak kultural melalui para “cultural brokers“ serta saling memberi dan menerima unsur budaya masing- masing. Hal ini kemudian berkembang, sebagai bagian dari proses saling mendekatkan diri menuju kehidupan bersama yang bersifat trans- etnik menuju terwujudnya apa yang kemudian kita hayati sebagai komunitas bangsa (“ state of becoming “).
            Jalan pikiran di atas ini, bisa dikaitkan dengan penegasan Rebeka Harsono, bahwa kita sekarang sudah melewati yang disebutnya “post – nation–state“ yang terutama didukung konsep politik (political nasionalism). Nasionalisme politik macam ini dianggap sudah gagal mewujudkan apa yang menjadi ide awalnya, yaitu peningkatan harkat dan jati diri bukan saja komunitas bangsa yang terbentuk, tetapi juga entitas- entitas etnis pendukungnya. Sekarang, sebagai konsekuensinya, penggagas- penggagas nasionalisme lebih berpaling ke apa yang diistilahkan sebagai “ nasionalisme budaya “, yang intinya menurut Rebeka Harsono, “ pengakuan cultural distinctiveness unsur- unsur pembentuk bangsa “ (lihat Harsono, 2001 : 29). Di sini kisah raja-raja/penguasa pusat dengan kecenderungan aktivitas yang penuh agresivitas dan bersifat hegemonis hanya menjadi, seperti dikatakan oleh Taufik Abdullah, sebagai “ latar struktural “ dari rangkaian peristiwa/ fenomena kultural yang digambarkan di atas. Pengisahan gambaran peristiwa sejarah seperti inilah yang kelihatannya sangat sejalan dengan semangat multikulturalisme yang telah dipaparkan di muka.
            Bertolak dari jalan pikiran di atas, tentunya yang pertama-tama perlu dikembangkan tidak lain adanya upaya untuk menaruh fokus perhatian yang lebih berat pada pensosialisasian gambaran sejarah yang lebih berorientasi pada kekayaan potensi sejarah lokal (kelompok etnis) bersangkutan. Dengan demikian, secara metaforis bisa dikatakan bahwa gambaran sejarah yang perlu dimunculkan dihadapan murid bukan lagi hanya “ sejarah dari puncak tugu Monas di Jakarta “, tetapi juga dari “ pusat- pusat lingkaran mozaik warna- warni peristiwa sejarah lokal “ yang bertebaran di seluruh Nusantara. Melalui pendekatan seperti ini, sedikit demi sedikit profil pembelajaran sejarah di sekolah akan mulai menampakkan wajah baru yang sejalan dengan semangat multikulturalisme. Dari segi prinsip-prinsip pembelajaran sejarah, upaya pembaharuan pengajaran sejarah seperti ini mengarah ke model atau pendekatan yang sering disebut pendekatan “pembelajaran sejarah lingkungan sekitar“ (istilah lain yang sering digunakan adalah “living history“, atau “community/ethnic history “ atau istilah yang lebih umum “sejarah lokal“ (khusus untuk pengembangan model pembelajaran sejarah lokal lihat secara khusus Widja, 1991). Tentu saja dalam rangka pengembangan pembelajaran sejarah yang mampu mendukung pendidikan multikultural secara lebih optimal, perlu ada upaya penyempurnaan seperti misalnya dimanfaatkannya prinsip-prinsip pembelajaran melalui paradigma konstruktivis, khususnya konstruktivis sosial (social constructivism). Hal yang terakhir ini, sangat perlu diperhatikan, karena menurut para penggagas pendekatan tersebut pengembangan satu pengertian/pengetahuan mencakup suatu proses aktif dan konstruktif, berupa proses menemukan, mengorganisasikan, menyimpan, mengekspresikan konsep-konsep, tegasnya suatu proses pembentukan konsep yang terus menerus (lihat Bettencourt, 1989; lihat pula secara khusus Laporan Penelitian “Implementasi Model Konstruktivis dalam Pembelajaran IPS“, Tim Peneliti, 2002 ).

3. Penutup
            Adanya semangat baru dalam kehidupan berbangsa yang ingin lebih memberikan penekanan pada konsep multikulturalisme sebagai landasan baru pemaknaan semboyan “ Bhineka Tunggal Ika “ menuntut perlunya pengembangan pendidikan multikultural sebagai sarana sosialisasi tujuan yang ingin dicapai. Dalam hubungan perspektif baru kehidupan berbangsa ini sejarah dan pendidikan sejarah mestinya bisa ikut berperan dengan lebih menekankan, di satu sisinya substansi yang lebih menggambarkan interaksi kultural antarkelompok etnis yang mencerminkan keragaman (pluralitas) dari pada interaksi yang cenderung bersifat hegemonis politis seperti yang berkembang pada periode sebelum reformasi. Di sisi lain, perlu dikembangkan gambaran sejarah yang dekonsentris, artinya bisa bertolak dari peristiwa-peristiwa signifikan yang terjadi di tingkat lokal/daerah, tidak mesti hanya beranjak dari titik pusat kekuasaan. Tentu saja, ini harus dipahami sebagai suatu interaksi daerah dan pusat yang saling terkait dan saling mengisi sehingga tidak membawa sejarah dan pendidikan sejarah dari ekstrim konsentris (orientasi yang berlebihan ke sejarah nasional) menuju ke ekstrem dekonsentris (bersifat primordial sempit/ nasionalisme lokal). Karena yang diidealkan adalah keseimbangan yang jujur dan adil antara asas kebhinekaan dan asas ketunggalan.
            Sejalan dengan pemberian peran yang lebih bermakna dari pendidikan sejarah terhadap pengembangan pendidikan multikultural tentunya perlu dikembangkan model pembelajaran sejarah dengan wajah serta semangat baru yang mengandung di dalamnya unsur- unsur dari prinsip pendekatan multikulturalisme. Inti dari model pembelajaran sejarah seperti itu tentunya perlu dikembangkan atas dasar studi khusus yang cukup mendalam dan mendasar. Namun, sebagai titik awal perlu diadakan pengembangan model yang mungkin bisa diramu dari model pembelajaran sejarah lokal dengan penekanan pendekatan budaya (penekanan pada warna pluralitas budaya seperti yang menjadi cirri khas “ethnic history“ serta diperkokoh dengan prinsip- prinsip konstruktivis sosial dalam proses pembelajarannya. ( lihat Widja, 2003 ).


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Irwan. 2001. “ Konflik Sosial, Realitas Etnis, dan Hubungan Negara Bangsa “, makalah dalam Seminar Nasional Kebhinekaan dalam Wawasan Kebangsaan. PPS Kajian Budaya, Universitas Udayana.
Abdullah, Taufik. 1996. “ Pengajaran Sejarah yang Reflektif dan Inspiratif “, artikel dalam Jurnal SEJARAH no. 6 Feb. 1996.
Anderson, Benedict. 1991 ( 2001 ). Imagined Communities : Komunitas- komunitas Terbayang. Yogyakarta : INSIST & Pustaka Pelajar.
Azra, Azyumardi. 2002. “ Pendidikan Multikultural : Membangun kembali Indonesia Bhineka Tunggal Ika “, makalah dalam Simposium Internasional Jurnal Antropologi III di Denpasar (16 – 19 Juli 2002).
Bettencourt, A. 1989. What is Contructivism and Why Are They Talking About It ? Michigan : Michigan University Press.
Geertz, Hildred. 1963. “ Indonesian Cultures and Communities “, dalam T. Mac Vey ( ed. ), INDONESIA. Yale University, New Haven.
Harsono, Rebeka. 2000. “ Cultural Studies, Nasionalisme, dan Etnisitas “, artikel dalam KOMPAS, 1 Desember 2000, hal. 30.
Lapian, A. B. 1980. “ Memperluas Cakrawala Melalui Sejarah Lokal “, artikel dalam PRISMA no. 8 Th. IX, Agustus 1980.
Mattulada. 1985. “ Mentalitas dan Ciri- ciri Kepribadian Bangsa Indonesia “, dalam BUDAYA DAN MANUSIA INDONESIA. Malang : Yayasan Hanindita.
Peacock, James L. 1973. Indonesia : An Anthropological Perspectives. California : Goodyear Publishing Company.
Suparlan, Parsudi. 2002. “ Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural “, makalah dalam Simposium Internasional Jurnal Antropologi III di Denpasar ( 16 – 19 Juli 2002 ).
Tim Peneliti. 2002. Laporan Penelitian Implementasi Model Konstruktivis dalam Pembelajaran IPS. FPIPS IKIP Negeri Singaraja.
Widja, I Gde. 1991. Sejarah Lokal : Suatu Perspektif Dalam Pengajaran Sejarah. Bandung : Penerbit Angkasa.
Widja, I Gde. 2002. “ Mencari Format Baru Kehidupan Berbangsa Melalui Pendekatan Budaya “, artikel dalam MEDIA KOMUNIKASI FPIPS Vol. 1, No. 3, Desember 2002.
Widja, I Gde. 2002. Menuju Wajah Baru Pendidikan Sejarah. Yogyakarta : Lapera Pustaka Utama.

No comments:

Post a Comment