Tuesday, September 1, 2020

Pengertian Lembaga Sosial

 Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial dan diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Proses penyerapan tersebut dinamakan dengan internalisasi (internalization).

Secara umum Pengertian Lembaga adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma itu mencakup gagasan, aturan, tata cara, kegiatan dan ketentuan sanksi (reward and punishment system). Sistem norma itu merupakan hasil proses yang berangsur-angsur menjadi suatu sistem yang terorganisasi yang teruji kredibilitasnya, dan teperceaya. Seperti agama adalah lembaga karena merupakan suatu sistem gagasan, kepercayaan, tata cara ibadah, dan pedoman perilaku yang dipercaya penganutnya karena dapat membawa pada kebaikan dunia dan akhirat.
Setelah itu, lama kelamaan akan berkembang menjadi bagian dari suatu lembaga. Proses yang dilewati nilai dan norma sosial baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial yang dalam masyarakat disebut dengan proses pelembagaan (institusionalized).


Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki tujuan yang memenuhi kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut.
  • Pedoman anggota masyarakat dalam bertingkah laku atau bersikap untuk menghadapi masalah dalam masyarakat khususnya menyangkut mengenai kebutuhan manusia. 
  • Sebagai penjaga akan keutuhan masyarakat
  • Menjadi pegangan untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota masyarakat
Syarat Terbentuknya Lembaga Sosial
Menurut Selo Soemardjan, lembaga sesuatu yang harus dipegang dan sebagai aturan yang mengikat dalam masyarakat sebagai proses bertumbuhnya kelembagaan yang mengikat 3 syarat. Syarat-syarat terbentuk lembaga sosial adalah sebagai berikut.
  • Norma menjiwai seluruh anggota masyarakat
  • Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa adanya halanyan yang berarti 
  • Norma harus memiliki sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat
Sifat-Sifat Lembaga Sosial
Menurut Harsoja lembaga sosial mempunyai sifa-sifat umum, yaitu sebagai berikut... 
  • Berfungsi sebagai unit dalam sistem kebudayaan sebagai satu kesatuan bulat
  • Memiliki tujuan yang jelas
  • Relatif kokoh 
  • Sering menggunakan hasil kebudayaan material dalam menjalankan fungsinya
  • Sifat karakteristik merupakan sebuah lambang 
  • Umumnya sebagai tradisi tertulis atau lisan
Ciri Dan Karakter Lembaga Sosial
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul “Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut :
  • Lembaga-lembaga sosial yang pola organisasi pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat dan hasil. Ini terdiri dari kebiasaan, perilaku sistem, dan unsur-unsur budaya lainnya yang tergabung dalam unit fungsional.
  • Lembaga sosial juga dicirikan oleh tingkat tertentu permanen. Oleh karena amal adalah seperangkat norma yang berkisar pada kebutuhan dasar, maka sudah sewajarnya bila dipertahankan dan standar.
  • Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, serta lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain-lain.
  • Ada peralatan ilmiah yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga-lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, kuil dan biara untuk lembaga-lembaga keagamaan.
  • Lembaga sosial biasanya juga ditandai dengan simbol atau simbol tertentu. Simbol seperti simbolis menarik tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  • Lembaga sosial telah menulis dan tradisi tidak tertulis yang menetapkan tujuan, aturan, dan lain-lain. Misalnya, izin untuk menikah dan hukum perkawinan bagi institusi perkawinan.
Sementara ahli sosial yang bernama John Conen juga mengedepankan karakteristik lembaga sosial. Menurutnya ada sembilan karakteristik (ciri khas) dari lembaga-lembaga sosial sebagai berikut.
  • Setiap lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari masyarakat.
  • Setiap lembaga sosial memiliki nilai mendasar yang berasal dari anggota.
  • Dalam lembaga sosial ada pola perilaku permanen menjadi bagian dari tradisi budaya yang ada dan diakui anggota.
  • Ada lembaga-lembaga sosial saling ketergantungan dalam masyarakat, lembaga-lembaga sosial mengubah hasilnya perubahan lain dalam lembaga-lembaga sosial.
  • Meskipun lembaga-lembaga sosial yang saling bergantung, masing-masing terdiri dari lembaga-lembaga sosial dan organisasi menjadi sempurna sekitar pola sirkuit, norma, nilai-nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  • Ide-ide lembaga sosial yang berlaku umum oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari apakah atau tidak mereka juga berpartisipasi.
  • Sebuah lembaga sosial memiliki bentuk sopan santun perilaku.
  • Setiap lembaga sosial memiliki simbol budaya tertentu.
  • Sebuah lembaga sosial memiliki sebagai ideologi atau orientasi kelompok dasar.
Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :
  • Kode standar etik, yang bisa menjadi norma dan adat istiadat yang hidup dalam memori atau tertulis.
  • Kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama-sama dan saling berhubungan sesuai dengan norma-norma sistem.
  • Pusat kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik kompleks, yang diakui dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  • Memiliki peralatan dan perlengkapan.
  • Sistem ini dibiasakan kegiatan atau terbangun dengan kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk jangka waktu yang panjang.
Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :
  • Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  • Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  • Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  • Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  • Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

No comments:

Post a Comment