Tuesday, October 13, 2020

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

 LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena didalamnya lingkungan itu terdapat mahluk hidup maupun benda mati yang saling bergantung. Jika lingkungan hidup tidak terpelihara maka akan menyebabkan bencana bagi penghuninya. Contohnya selain bencana alam, wabah penyakit juga sering timbul melanda lingkungan hidup yang tidak terpelihara.

Manusia selalu memanfaatkan sumber daya alam lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang identik dengan istilah pembangunan. Pembangunan yang terus berjalan selalu memanfaatkan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung. Meskipun perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Tehnologi dapat mengatasi batas hambatan yang ditimbulkan alam, tetapi kenyataannya masalah dan kerusakan lingkungan sulit dihindari sehingga mengganggu dan mengancam keberadaan manusia dan habitat penghuninya.



Membiasakan diri menata dan memelihara lingkungan

Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup

Makin terancam suatu lingkungan hidup karena pertambahan penduduk dengan segala kebutuhannya, maka manusia berusaha memulihkan hubungan keseimbangan dan keselarasan ekologi. Manusia mulai sadar lagi keberadaanya terancam dalam melangsungkan kehidupannya. Bentuk nyata dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan lingkungannya harus diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah serta kerusakan lingkungan. Manusia dalam memanfaatkan lingkungan perlu pendekatan ekologi agar lingkungan tetap terpelihara kelestariannya.

Pendekatan ekologi adalah dalam pembangunan dengan memperhatikan unsur-unsur lingkungan sebagai sumber daya dalam menjalankan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Kelestarian lingkungan dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi kemampuan fungsi lingkungan yang dilestarikan. Jadi lingkungan dapat berubah dalam proses pembangunan, tetapi fungsi lingkungan harus tetap terpelihara secara utuh.

Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup antara lain meliputi :

-  Dengan menggalakkan program penghijauan dan reboisasi.
-  Meningkatkan usaha kebersihan , penanganan sampah, dan keindahan kota dan desa.
- Meningkatkan kesadaran masayarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
-  Melaksakan Undang-undang Lingkungan hidup No. 4 Tahun 1982 secara konsekwen.
- Mencegah kerusakan hutan dengan pelarangan terhadap penebangan hutan yang sembarangan, praktek ladang berpindah, dan menindak pemegang HPH yang nakal. 
- Adanya suatu peraturan dan pengaturan tentang izin mendirikan industri yang ramah lingkungan.
- Usaha mengurangi atau memperkecil dampak pencemaran lingkungan.
- Usaha mencegah bahaya banjir dan erosi secara terpadu meliputi : penanganansampah yang baik, pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan miring, pembuatan tanggul-tanggul disungai yang rawan banjir, pembuatan kanal-kanal, dan pembauatan bendungan.
- Pemurnian kotoran dan limbah industri.

A.    PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi dalam melangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup merupakan komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
1.      Lingkungan Biotik dan lingkungan Abiotik
Secara umum lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a.       Lingkungan biotik/lingkungan abiotik
Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi, terdiri atas tumbuhan, hewan dan manusia.
Menurut fungsinya faktor biotik dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1)      Produsen : organisme yang dapat menghasilkan makanannya sendiri, yang disebut autotrofik.
2)      Konsumen : organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh organisme lain. Kelompok konsumen disebut heterotrofik.
3)      Pengurai : organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa atau makhluk hidup yang telah mati, seperti bakteri dan jamur.
Faktor-faktor biotik yang membentuk satuan eksosistem :
1)      Individu adalah sebutan makhluk hidup yang tunggal.
2)      Populasi adalah sekelompok individu sejenis yang menempati suatu daerah tertentu, dan
3)      Komunitas adalah seluruh populasi makhluk hidup yang hidup bersama-sama di suatu daerah tertentu.
b.      Lingkungan abiotik/lingkungan anorganik
Adalah benda-benda mati bumi, tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya, antara lain udara, tanah, air, dan sinar matahari.
Komponen-komponen lingkungan yang ada di sekitar kita merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi antara komponen yang satu dengan komponen yang lain yang disebut ekosistem. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara komponen biotik dengan komponen abiotik dalam ekosistem disebut ekologi.
2.      Kualitas lingkungan hidup
Kualitas lingkungan hidup dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang berhubungan secara simbiosis. Lingkungan biofisik dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1)      Lingkungan biofisik abiotik, yaitu tanah, batuan, mineral, udara, air, energi matahari, dan proses yang berbeda di dalam dan permukaan bumi.
2)      Lingkungan biofisik biotik, yaitu semua makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai tumbuhan, hewan, dan manusia.
Lingkungan biofisik terjadi bila berlangsungnya hubungan secara simbiosis antara lingkungan abiotik dan biotik, sehingga sistem interaksi menimbulkan kehidupan yang serasi. Jika salah satu unsur rusak atau hilang, maka kehidupan akan terganggu dan tidak harmonis.
b.      Lingkungan Sosial Ekonomi
Manusia secara individual maupun kelompok adalah makhluk sosial, kualitas sosial ekonomi baik jika terpenuhi semua kebutuhan manusia. Kualitas sosial ekonomi dapat tercipta bila mereka memiliki sumber pendapatan yang memadai.
c.       Lingkungan budaya
Adalah segala kondisi berupa materi dan nonmateri yang dihasilkan manusia melalui aktivitas dan kreativitasnya.
Lingkungan budaya meliputi :
1)      Materi seperti bangunan, peralatan senjata, pakaian dan lain-lain.
2)      Nonmateri seperti nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem ekonomi, sistem politik, kesenian, sistem pendidikan dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment